PKC PMII Sumsel Dukung Kapolda Berantas Narkoba: Selamatkan Generasi Muda, Jangan Biarkan Masa Depan Bangsa Dihancurkan!
PALEMBANG Kilasnkri.com — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Selatan menyatakan dukungan kepada Kapolda Sumatera Selatan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
PKC PMII Sumsel menilai bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Peredaran narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda, merusak lingkungan keluarga, serta memicu berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.
Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, terutama aparat penegak hukum.
“Generasi muda adalah aset masa depan bangsa. Jangan biarkan mereka menjadi korban peredaran narkoba. Kami mendukung Kapolda Sumatera Selatan untuk mengambil langkah nyata, tegas, dan terukur dalam memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PKC PMII Sumsel, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga masa depan generasi bangsa dan menciptakan Sumatera Selatan yang aman dari ancaman narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna atau pelaku kecil di lapangan. Aparat harus berani mengungkap jaringan pemasok, bandar, pengendali, hingga aliran dananya berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban, sementara aktor-aktor besar justru luput dari penindakan,” ujar Farhan.
Menurut PKC PMII Sumsel, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, pengawasan titik-titik rawan, pencegahan di lingkungan pendidikan, hingga penguatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
PKC PMII Sumsel juga mendorong Polda Sumatera Selatan untuk membangun kolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam memperkuat edukasi serta pencegahan narkoba.
Bagi PMII, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari banyaknya penangkapan atau barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan memutus rantai peredaran, menekan angka penyalahgunaan, serta memulihkan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
PKC PMII Sumsel menegaskan siap menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, dan gerakan pencegahan di tengah masyarakat. Dukungan kepada Kapolda Sumsel akan terus disertai sikap kritis agar upaya pemberantasan narkoba berjalan transparan, profesional, berkeadilan, dan benar-benar menyentuh akar persoalan.
Selamatkan generasi muda, putus rantai narkoba, jaga masa depan Sumatera Selatan!

