Di duga Kades Teluk Agung dan Kades Kota Dalam dan Ketua Forum Perangkat Desa Pungli Menjanjikan PTSL Sertifikat Tanah Pada Warga
KilasNkri.com. Okus,- Di duga Kades Teluk Agung dan Kades Kota Dalam serta perangkat ketua Forum ,Pungli menjanjikan PTSL sertifikat tanah pada Warga adapun PTSL ini program dari pemerintah pusat untuk masyarakat agar tanah dan rumahnya di serifikatkan.
Warga ww mengatakan, Di duga Kades Teluk Agung dan Kades Kota serta perangkat ketua Forum melakukan pungli dengan menjanjikan PTSL sertifikat tanah pada Warga adapun PTSL ini program dari pemerintah pusat untuk masyarakat agar tanah dan rumahnya di serifikatkan. Dan ada 15 desa juga ada program PTSL Sertifikat Tanah Pada warga, ” kata warga saat memberikan informasi kepada awak media.
Sedangkan dari Pemerintah ada anggarannya. Dalam pembuatan sertifikat tersebut dari narasumber yang tidak disebutkan namanya kepala desa dan sekdes 200.000 per orang. Saat 6 bulan lalu sudah di pungut biaya tersebut. Saat di konfirmasi lewat kades Teluk Agung, Senin ( 19/5/2025).
Saat awak media mendatangi ketua forum perangkat kepala desa kota dalam kerumahnya, melalui karyawan saat di tanya beliau tidak ada di rumah.
Dan melalui pihak WhatsApp Ujang nomornya tidak aktif
Dikonfirmasi oleh awak media kepada Kades Teluk Agung Kecamatan Makakau Ilir menyampaikan ” bahwa ini Ketua Forum yang memberikan program PTSL ini dikonfirmasi dari narasumber hal ini dipungut biaya untuk untuk biaya pertama Rp. 200.000 per surat,” ucapnya.
” Mereka akan membayar sisanya Rp 600.000 setelah pengukuran. Sedangkan pemerintah memprogramkan PTSL dari ATR BPN sertifikat tersebut gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya
Saat di konfirmasi melalui Whatshap dengan Kasi Penetapan Hak Pendaftaran atas tanah BPN/ ATR Okus , Resi menambahkan, ” tidak ada program sertifikat untuk kecamatan Makakau Ilir,” Pungkasnya ( *)

