Dugaan Keterlibatan Oknum Dalam Sindikat Bisnis Batubara Ilegal di Kabupaten Muara Enim
KilasNkri.com. Palembang – Tata kelola energi dan sumber daya mineral dipertanyakan di tengah upaya Pemerintahan Prabowo Subianto mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penambangan Batubara secara liar makin marak khususnys di wilayah Muara Enim – Sumatera Selatan
Peran Serta Masyarakat Sumsel Berantas Mafia Minerba di Jakarta menyoroti dugaan praktik penambangan batubara ilegal yang terindikasi tidak memiliki tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum (4/5/2026).
Dugaan praktik penambangan batubara secara ilegal telah berlangsung lama, Jeri Ardiasyah selaku koordinator menyampaikan penambangan Batubara tersebut sudah menggunakan alat berat, sebagian wilayah telah menjadi lahan bisnis ilegal para cukong.
Akibatnya kerusakan lingkungan dan bencana alam sudah tidak terbendung seperti banjir bandang, kondisi air sungai di ambang batas kekeruhan, polusi udara di permukiman dan di jalan raya sudah tidak sehat lagi
Namun, aktifitas yang mencolok mata tersebut terkesan tidak ada perhatian dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum di daerah
Sehingga menguatkan dugaan bisnis penambangan batubara ilegal para cukong di wilayah Muara Enim tersebut diduga ada keterlibatan orang kuat dan diduga ada oknum aparat di dalamnya, dimana hasil temuan dan olah data di lapangan diduga terdapat keterlibatan oknum MHQ, Pejabat TNI dari Kodam 2 Palembang.
Praktik pertambangan ilegal tersebut melanggar undang undang Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara pada pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan melakukan penambangan tanpa izin di pidana Penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Maka dari itu, Peran Serta Masyarakat Sumsel akan segera melayangkan surat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kepada Panglima TNI dan juga akan melakukan aksi demonstrasi mendesak Puspom TNI untuk menindak anggotanya yang terlibat. (Red)

