Ketua DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto dan Pekat IB Sumsel Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPRD Sumsel
KilasNkri.com. Palembang,- Ketua DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto dan Pekat IB Sumsel kembali memenuhi rapat dengar pendapat di Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Rabu(28/5/2025).
Organisasi sosial tersebut diterima langsung Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani dan anggota DPRD lainya.
“Kami melihat terjadinya proses SPMB(Sistem Penerimaan Murid Baru) melalui dua jalur domisili dan jalur afirmasi ini masih sangat carut marut dan masih banyak sekali ruang di jalur afirmasi yang kosong,”ujarnya kepada Detik Sumsel.
Ia menuturkan, ruang kosong tersebut justru tidak diisi dengan baik oleh para calon murid di sekolah negeri yang masuk kategori domisilinya.
“Kita dengar tadi yang kosong ini banyak dan tidak terakomodir dengan baik. Bahkan ada juga calon siswa yang rumahnya dekat malah tidak masuk, tapi karena nilainya yang tidak memenuhi standar mereka,”jelas Charma.
Dijelaskannya, padahal SPMB di Sumsel menggunakan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Jadi kita harus tegaskan kembali esensi domisili itu dibasahkan jarak. Afirmasi betul-betul kepada orang-orang yang tidak mampu membiayai. Standar sekolah itu bisa dipasang ketika semua kepentingan masyarakat bersekolah itu sudah terpenuhi. Kalau kepentingan masyarakatnya belum terpenuhi, maka sekolah bertanggung jawab memintarkan, mencerdaskan anak-anak. Jadi bukannya memasang standar dulu baru masuk,”ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani mengatakan, poin-poin pertemuan yang dilakukannya bersama dengan DPP Gencar Indonesia dan Pekat IB Sumsel akan direkomendasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.
“Hasil rapat tadi kita tamping aspirasi dari kawan-kawan aktivis pendidik Gencar dan Pekat. Insyaallah habis ini kita RDP(Rapat Dengar Pendapat) dan kita sampaikan ke mereka dan mencari solusi bersama serta kita tanyakan kemana sisa kuota yang kosong itu dilarikan apa dalam jalur domisili, apakah dalam jalur prestasi,”katanya.
Selain daripada itu Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga akan merekomendasi sekolah-sekolah yang tidak terdaftar di aplikasi SPMB.
“Kita juga akan memberikan rekomendasi itu ke Diknas tentang itu juga yang mana masih ada sekolah di daerah seperti Prabumulih dan daerah lainnya untuk ditinjau apakah mereka tepat sasaran murid/siswa barunya terjaring dengan area domisili,afirmasi,’tutupnya.( Melan)

