Pelantikan Resmi Bupati Empat Lawang: Kuasa Hukum Joncik-Arifa’i Ungkap Rasa Lega dan Harapan untuk Persatuan
KilasNkri.com,– Suasana di Griya Agung Palembang pagi ini tampak penuh haru dan harapan. Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan di ranah hukum serta politik, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M dan Arifa’i, S.H., akhirnya resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya polemik hasil Pilkada Empat Lawang yang sempat diwarnai dengan Pungutan Suara Ulang (PSU) dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu kuasa hukum pasangan terpilih nomor urut 2, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan kelegaannya atas pelantikan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media usai prosesi pelantikan di Griya Agung, Hasanal menuturkan bahwa perjuangan panjang tim hukum dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Empat Lawang akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.
“Alhamdulillah, hari ini Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, secara resmi melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 2, yang merupakan hasil dari PSU. Ini menjadi akhir dari perjalanan panjang yang penuh dinamika,” ungkap Hasanal.
Hasanal juga menyinggung tentang pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam membuka jalan bagi pasangan Joncik–Arifa’i untuk melenggang ke kursi pemerintahan. MK secara tegas menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati. Dalam putusan bernomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK membatalkan seluruh dalil gugatan pihak pemohon dan menyatakan hasil PSU sah secara hukum.
“Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk mempersoalkan kembali hasil PSU. Ini menjadi landasan konstitusional yang mengesahkan pelantikan hari ini,” tegas Hasanal.
Menurutnya, dengan ketetapan hukum yang telah dikeluarkan oleh lembaga konstitusi tertinggi di negeri ini, seharusnya semua pihak, terutama para pendukung dari pasangan calon nomor urut 1, dapat legowo menerima hasil tersebut dan turut mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan Kabupaten Empat Lawang.
Tak hanya puas dengan kemenangan yang diraih kliennya, Hasanal juga menyampaikan pesan mendalam yang mengajak seluruh lapisan masyarakat Empat Lawang untuk kembali merajut persatuan. Ia berharap tak ada lagi sekat di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik dalam Pilkada sebelumnya.
“Ini saatnya kita bersatu. Tidak ada lagi 01 ataupun 02, yang ada hanya masyarakat Empat Lawang yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Saya harap masyarakat bersatu mendukung pemerintahan yang sah, dan kepada pasangan JM-Fa’i, saya imbau agar merangkul semua pihak, termasuk para pendukung 01, demi pembangunan daerah yang inklusif,” ujar Hasanal.
Pesan ini bukan sekadar imbauan formalitas. Menurut Hasanal, rekonsiliasi pascapemilu adalah elemen penting dalam memperkuat iklim demokrasi dan menstabilkan roda pemerintahan di tingkat daerah. Sebab, tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat secara menyeluruh, program-program yang telah dirancang tidak akan berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Hasanal juga menyampaikan harapan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Posyandu. Ia menekankan pentingnya memegang teguh amanah masyarakat dan melaksanakan program sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan yang juga telah dilantik hari ini, kami berharap agar kepercayaan masyarakat yang telah diberikan ini dijaga dengan baik. Jalankan setiap program dengan penuh integritas, profesionalisme, dan berpihak pada rakyat,” tandasnya.
Tak lupa, Hasanal juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i atas pelantikan mereka. Ia berharap kedua tokoh ini mampu menjadi pemimpin yang adil,
Suasana di Griya Agung Palembang pagi ini tampak penuh haru dan harapan. Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan di ranah hukum serta politik, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M dan Arifa’i, S.H., akhirnya resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya polemik hasil Pilkada Empat Lawang yang sempat diwarnai dengan Pungutan Suara Ulang (PSU) dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu kuasa hukum pasangan terpilih nomor urut 2, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan kelegaannya atas pelantikan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media usai prosesi pelantikan di Griya Agung, Hasanal menuturkan bahwa perjuangan panjang tim hukum dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Empat Lawang akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.
“Alhamdulillah, hari ini Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, secara resmi melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 2, yang merupakan hasil dari PSU. Ini menjadi akhir dari perjalanan panjang yang penuh dinamika,” ungkap Hasanal.
Hasanal juga menyinggung tentang pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi dalam membuka jalan bagi pasangan Joncik–Arifa’i untuk melenggang ke kursi pemerintahan. MK secara tegas menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati. Dalam putusan bernomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK membatalkan seluruh dalil gugatan pihak pemohon dan menyatakan hasil PSU sah secara hukum.
“Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk mempersoalkan kembali hasil PSU. Ini menjadi landasan konstitusional yang mengesahkan pelantikan hari ini,” tegas Hasanal.
Menurutnya, dengan ketetapan hukum yang telah dikeluarkan oleh lembaga konstitusi tertinggi di negeri ini, seharusnya semua pihak, terutama para pendukung dari pasangan calon nomor urut 1, dapat legowo menerima hasil tersebut dan turut mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan Kabupaten Empat Lawang.
Tak hanya puas dengan kemenangan yang diraih kliennya, Hasanal juga menyampaikan pesan mendalam yang mengajak seluruh lapisan masyarakat Empat Lawang untuk kembali merajut persatuan. Ia berharap tak ada lagi sekat di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik dalam Pilkada sebelumnya.
“Ini saatnya kita bersatu. Tidak ada lagi 01 ataupun 02, yang ada hanya masyarakat Empat Lawang yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Saya harap masyarakat bersatu mendukung pemerintahan yang sah, dan kepada pasangan JM-Fa’i, saya imbau agar merangkul semua pihak, termasuk para pendukung 01, demi pembangunan daerah yang inklusif,” ujar Hasanal.
Pesan ini bukan sekadar imbauan formalitas. Menurut Hasanal, rekonsiliasi pascapemilu adalah elemen penting dalam memperkuat iklim demokrasi dan menstabilkan roda pemerintahan di tingkat daerah. Sebab, tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat secara menyeluruh, program-program yang telah dirancang tidak akan berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Hasanal juga menyampaikan harapan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Posyandu. Ia menekankan pentingnya memegang teguh amanah masyarakat dan melaksanakan program sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan yang juga telah dilantik hari ini, kami berharap agar kepercayaan masyarakat yang telah diberikan ini dijaga dengan baik. Jalankan setiap program dengan penuh integritas, profesionalisme, dan berpihak pada rakyat,” tandasnya.
Tak lupa, Hasanal juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i atas pelantikan mereka. Ia berharap kedua tokoh ini mampu menjadi pemimpin yang adil, bijak, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifa’i. Semoga selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam mengemban amanah besar ini. Bangun kerja sama yang solid dengan semua stakeholder untuk mewujudkan Empat Lawang yang lebih baik,” tutupnya.( Yuli )

