Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Komplotan Penyuling Gas Subsidi
KilasNkri.com. Palembang,(21/01). Empat pelaku pengoplos gas subsidi 3 kg di tangkap ditreskrimsus polda Sumatera Selatan.
Empat tersangka yang di amankan subdit l Indagsi ditreskrimsus polda Sumatera Selatan D (36) sebagai pemilik atau pemodal, YA (36) pemilik lahan merangkap tulang oplos, EA (40) tukang oplos dan R (40) sopir.
Empat tersangka merupakan warga Palembang melakukan penyulinag atau pengoplosan gas bersubsidi 3 kg di Jalan Taqwa Mata Merah lorong Sungai Jawi Gang Anggrek kelurahan Sungai Selincah kecamatan Kalidoni Palembang.
Dirreskrimsus polda sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan aktivitas ilegal pelaku di sebuah gudang sedah berjalan sekitar lima bulan.
Modus komplotan pelaku mengoplos 4 gas subsidi 3 kg ke dalam gas 12 kg, setiap gas 12 kg yang di jual mereka mendapat keuntungan sekitar 30 rb.
Mereka mengoplos dengan cara meletakan gas LPG 3 kg subsidi di atas tabung gas 12 kg non subsidi dengan menyelipkan pipa sambung agar gas bisa di pindahkan atau transfer ujar nya.
Selain empat tersangka ikut juda di amankan barang bukti 426 tabung gas 3 kg,135 tabung gas 12 kg, 3 timbangan, 5 obeng,19 pipa, 4 sarung tangan, 1 mobil, 500 segel kuning gas 3 kg, dan 300 pcs karet rubber seal.
Akibat perbuatannya empat tersangka terancam hukuman penjara 6 tahun atau denda 6 miliar sesuai UU No 22 tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Hiswandi)

