Tak Jera Masuk Bui, Ujang dan Aipda Syarifudin Dikabarkan Kembali Buka Gudang BBM Ilegal
KilasNkri.com. Palembang,-Gudang BBM ilegal berpagar besi biru yang berlokasi di poros jalan Palembang-Prabumulih, tepatnya di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut dikabarkan milik Ujang Lorok, seorang mantan narapidana yang sebelumnya ditangkap Polda Sumatera Selatan dengan barang bukti ratusan ton BBM ilegal serta tabungan miliaran rupiah.
Tak hanya Ujang Lorok, nama Aipda Syafruddin juga disebut-sebut terlibat dalam usaha ini. Syafruddin, yang diketahui pernah dipenjara karena kasus serupa, diduga kembali menjalankan bisnis penimbunan BBM ilegal pasca bebas. Keduanya dikabarkan bekerja sama dalam operasional gudang tersebut, menjadikan kawasan itu sebagai salah satu pusat distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.
Diketahui, usaha BBM ilegal milik Aipda Syafruddin pernah terbakar beberapa bulan lalu, namun hal itu rupanya tak menghentikan langkahnya untuk kembali beroperasi. Aktivitas di gudang ini disebut-sebut berlangsung secara tertutup dan melibatkan jaringan bisnis yang cukup rapi.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan kembali kedua pelaku. Namun, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sudah mulai menjadi perhatian warga sekitar.
“Kami khawatir karena aktivitas di gudang itu tidak jelas. Sudah sering digerebek, tapi tetap saja ada aktivitas lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan bisnis ilegal ini, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami khawatir karena aktivitas di gudang itu tidak jelas. Sudah sering digerebek, tapi tetap saja ada aktivitas lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan bisnis ilegal ini, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kasus ini kembali menjadi peringatan akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik penimbunan BBM ilegal, terutama di wilayah rawan seperti Sumatera Selatan. (Tim)

