Fitriana Bantah Tuduhan Penipuan Rp1,6 Miliar: “Saya Korban, Sudah Lapor ke Mabes dan Polda”
KilasNkri.com. Palembang — Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,6 miliar yang melibatkan seorang ibu Bhayangkari berinisial F, pihak terlapor akhirnya memberikan klarifikasi. Fitriana, yang disebut-sebut sebagai F, membantah seluruh tuduhan dan menyebut bahwa dirinya justru adalah korban dari penipuan yang dilakukan oleh pihak lain.
Dalam keterangannya, Fitriana menegaskan bahwa ia telah membuat laporan resmi ke Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STTLP/B/4063/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Juni 2025, yang menyebutkan bahwa ia melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan atau perbuatan curang.
“Saya tidak pernah menipu, justru saya yang ditipu. Anak saya gagal lulus karena dijanjikan bantuan oleh seseorang berinisial MHU dan istrinya DNK, yang mengaku dekat dengan pejabat Istana,” ujar Fitriana saat dikonfirmasi.
Dalam laporan tersebut, Fitriana menyebut telah dijanjikan bantuan meluluskan anaknya dalam seleksi Akpol oleh oknum yang mengaku bisa membantu melalui jaringan Istana Negara dan Mabes Polri. Setelah menyerahkan uang miliaran rupiah, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Akibatnya, anaknya tidak lulus dan mengalami gangguan psikologis.
“Saya sendiri yang datang ke Mabes dan Polda Metro Jaya untuk melapor. Saya punya bukti kuat, bukan cuma omongan. Saya difitnah balik oleh orang yang dulu saya percaya. Saya akan proses hukum semua ini,” tegasnya.
Fitriana juga berharap agar publik tidak terprovokasi dengan pemberitaan sepihak dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan akan melanjutkan proses hukum hingga pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku.( Rilis)

