20 Taksi Listrik Mulai Jalani Uji KIR di Palembang, Ditargetkan 200 Unit Lolos dalam 10 Hari
KilasNkri.com,- Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan pengujian berkala atau uji KIR terhadap kendaraan bermotor berbasis listrik yang akan digunakan sebagai taksi online.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) KIR Kota Palembang, Edy Sofyan , mengatakan proses pengujian mulai dilaksanakan setelah pihaknya menerima alat uji listrik yang disediakan oleh PLN pada Sabtu lalu.
“Yang pertama kami sampaikan, pada Sabtu kami telah menerima alat uji listrik yang disediakan oleh PLN. Hari ini kami mulai proses pengujian kendaraan bermotor yang berenergi listrik,” ujar Edy
Menurutnya, sebelumnya pengujian belum dapat dilakukan karena peralatan khusus untuk kendaraan listrik belum tersedia. Setelah alat diterima, pengujian langsung dilakukan dengan kapasitas sekitar 20 kendaraan per hari.
“Untuk sementara kapasitasnya 20 kendaraan per hari. Jadi kalau kuota Kota Palembang sebanyak 200 Green SM Taxi kendaraan, diperkirakan dalam 10 hari proses pengujian bisa selesai,” jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan, pihak UPTD PKB KIR juga didampingi teknisi atau mekanik dari perusahaan. Pemeriksaan meliputi sejumlah komponen kendaraan listrik, termasuk baterai dan modul kendaraan.
Edy lh menjelaskan, kendaraan yang menjalani uji KIR tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan mutu sehingga secara umum kendaraan sudah dinyatakan layak jalan.
Namun, kendaraan tetap wajib menjalani pengujian berkala sesuai ketentuan.
“Hasil pemeriksaan hari ini bagus. Kita melakukan pemeriksaan baterai, komponen modul dan kapasitas baterainya,” pungkasnya ( OCHA)

