Massa Relawan Fitri , Gelar Aksi Damai di PN Palembang
KilasNkri.com,- Puluhan Massa dari Relawan Pendukung Fitriyanti Melakukan aksi Damai di PN Palembang yang bertempat di Gedung Musium Tekstil, Senin (5/5/2025)
Kordinator Aksi Apriyanto, mengatakan , ” meminta kepada majelis hakim PN Palembang agar dapat mempertimbangkan dalam memutuskan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PMI,” katanya.
Karena menurut kami sejauh proses perjalanan sidang berlangsung masih ada hal hal yang patut dipertanyakan pertama itu Terkait temuan BPKP internal yang katanya uang sebesar Rp 800 juta dari pihak penyidik
memberikan atau mentapsirkan tentang temuan tersebut , terus yang kedua dari nilai sosialisasi tersebut arti seorang ibu yang mempunyai tanggung jawab perlu dipertimbangkan karena
Ditempat yang sama , Muhammad Martin terus yang kedua dari nilai sosialisasi tersebut arti seorang ibu yang mempunyai tanggung jawab perlu dipertimbangkan, karena dari 10 tahun ibu fitri menjabat ,itu alhamdulillah masyarakat kota palembang untuk kinerjanya sudah terbukti,
“Mungkin itulah menjadi pertimbangan kami sehingga kami terdorong untuk datang ke pengadilan Negeri (PN) Palembang, kami juga memintak dan berharap kepada majelis hakim PN Palembang agar ibu fitri dapat ditangguhkan dan dibebaskan dalam perkara ini “ tandasnya
Sementara itu Juru Bicara PN Palembang Raden Zainal Arief SH MH ya Terima atas Aspirasi yang telah disampaikan kepada kami
“Terkait Aspirasi dan tuntutan tersebut, Nantinya akan kami sampaikan ke Pimpinan Kami serta hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini “Jelas Juru Bicara PN Palembang saat menyatakan sikap di Hadapan massa Aksi, (RS)

