PD IWO Muba Soroti Potensi Penyalahgunaan Dana CSR, Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik
MUSI BANYUASIN.KilasNkri.com– Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin menyoroti potensi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dihimpun melalui Forum CSR Kabupaten Musi Banyuasin.
PD IWO Muba menilai pengelolaan dana CSR perlu mendapat perhatian serius, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik. Dana CSR harus dikelola secara terbuka dan disalurkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris PD IWO Muba, Ardiansah, mengatakan bahwa pengelolaan dana CSR harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami meminta seluruh proses penghimpunan, pengelolaan, penyaluran hingga pelaporan dana CSR dilakukan secara terbuka. Jangan sampai ada ruang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Ardiansyah.»
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berapa besar dana CSR yang sudah dihimpun, perusahaan mana saja yang berkontribusi, program apa yang dibiayai, serta siapa penerima manfaat dari program tersebut.
Ardiansah juga mendorong Forum CSR Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan agar setiap program CSR memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“CSR bukan sekadar angka atau laporan administrasi. Yang paling penting adalah manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan publik harus diperkuat,” tegasnya.»
PD IWO Muba juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pengelolaan dana CSR, sehingga tidak terjadi penyimpangan maupun penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan program.
PD IWO Muba menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong keterbukaan dalam setiap program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Dana CSR untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Untuk Muba yang lebih baik, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama. Tutupnya.(/)

