Tim Pengacara Fitrianti dan Dedi : Masih Adakah Keadilan Di Negeri Ini
KilasNkri.com. Palembang,– Gelar sidang Praperadilan Fitriyanti Agustinda dan Dedi Sipriyanto di Pengadilan Negeri pada hari Senin 28 April 2025. Sidang praperadilan ini terbuka untuk umum di ruang Garuda Pengadilan Negeri Palembang.
Sidang Praperadilan mendaftarkan untuk mencari keadilan terhadap klien kami. Praperadilan ini kami rasa memang harus kita daftarkan sebagai alat kontrol terhadap adanya bentuk sewenang-wenang terhadap penegak Aparat hukum dalam hal ini dugaan kami rasa penetapan tersangka tidak cukup bukti, kata Tim Pengacara Fitrianti dan Dedi yang di Ketuai tim Dr. Ahmad Taufan Soedirjo SH.MH. dan diwakili Andi Irwanda Ismunandar S.H.M.H.
Dan agenda Yang besok disidangkan yaitu jawaban tanggapan dari jaksa. Sidang Praperadilan ini memang sangat cepat selama 7 hari. Permohonan terkait sidang praperadilan ini kami menyerahkan sepenuhnya ke Pengadilan Negeri Kota Palembang serta akan memberikan jawaban atas pertanyaan masih ada keadilan di negeri ini. ( AD)

