Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuasin terhadap Oknum ketua LSM Terus Menuai Polemik
KilasNkri.com,- Insiden yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan berujung pada dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin terhadap oknum ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terus menuai polemik.
menilai insiden tersebut diduga telah diskenariokan sejak awal dan mengarah pada penjebakan.
“Insiden yang kemarin di dinas memang sudah ada skenario dari awal pada penjebakan. Yang pertama dilakukan adalah oleh Alimin sebagai Ketua K3S
Menurut dalam rekaman suara tersebut terjadi penggiringan pembicaraan secara sengaja hingga mengarah pada penyebutan nominal tertentu.
“Penggiringan pembicaraan ke arah penyebutan angka itu sudah jelas. Artinya Alimin ini memang sengaja untuk menjebak
menyoroti adanya rekaman percakapan yang kemudian beredar luas di media sosial, termasuk TikTok.menduga perekaman itu dilakukan secara sengaja dan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kemudian dilakukan perekaman yang beredar di TikTok dan media sosial. Ini jelas artinya ketua forum tersebut memang sengaja memberikan rekaman ini kepada aparat penegak hukum,
tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ini bisa dikenakan delik dan pasal karena memberikan rekaman tersebut. Undang-Undang ITE,
Selain aspek hukum, juga menyinggung aspek etika profesi, mengingat pihak yang disebut berstatus sebagai guru.
“Alimin ini termasuk guru yang tidak beretika. Seharusnya dinas bertindak menegur, bahkan memberikan peringatan yang keras.( Red/ rilis)

