Rombongan Bupati Muba dan Kapolres Melintas, Penyulingan Minyak di A3 Keluang Diduga Ilegal Tetap Beroperasi
KilasNkri.com. Musi Banyuasin – Aktivitas tempat penyulingan minyak di wilayah A3 Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, terpantau masih beroperasi meskipun kawasan tersebut sedang menjadi sorotan akibat kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi belum lama ini.
Fakta tersebut terlihat saat rombongan Bupati Musi Banyuasin bersama Kapolres Muba melintas di kawasan tersebut dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di areal sekitar PT Hindoli, Kecamatan Keluang, pada Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, terlihat aktivitas di area yang diduga sebagai tempat penyulingan minyak masih berjalan. Beberapa kendaraan truk tampak berada di lokasi, serta terlihat asap keluar dari cerobong yang diduga berasal dari proses penyulingan minyak mentah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam satu bulan terakhir wilayah Keluang beberapa kali dilaporkan mengalami kebakaran sumur minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan warga serta merusak lingkungan.
Sejumlah warga menilai keberadaan tempat penyulingan minyak tersebut terkesan masih bebas beroperasi, sehingga menimbulkan dugaan bahwa aktivitas tersebut merupakan penyulingan minyak ilegal.
Lokasinya berada di jalur yang dilalui rombongan pejabat saat menuju lokasi kebakaran sumur minyak ilegal. Namun aktivitas penyulingan minyak itu terlihat masih berjalan,ungkap salah satu sumber masyarakat setempat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penelusuran terhadap aktivitas penyulingan minyak tersebut, mengingat praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal selama ini kerap menjadi pemicu kebakaran di wilayah Kecamatan Keluang.( )

